Apple Kalah Gugatan Pelanggaran Paten Ringtone, 3 Juta Dollar AS Melayang
Sebuah ironi tampaknya sangat lekat dengan Apple. Ketika bertarung di pengadilan dengan raksasa teknologi, seperti Samsung, mereka mampu memenanginya.
Tapi ketika digugat oleh sebuah perusahaan kecil dengan masalah yang lebih sepele, Apple seakan tak mampu menghadapinya.
Apple baru-baru ini diperintahkan untuk membayar ganti rugi $ 3 juta oleh hakim Delaware, AS, karena dianggap melanggar paten sebuah perusahaan yang sebagian kepemilikiannya dipunyai oleh Sony dan Nokia.
Di tahun 2010, MobileMedia Ideas menuduh Apple telah melanggar sekitar 16 paten. Setelah enam tahun bergelut mencari keadilan, akhirnya MobileMedia Ideas memenangkan kasus ini dan mendapatkan ganti rugi dari Apple.
Ingin tahu kesalahan yang dilakukan Apple?
Raksasa teknologi asal Cupertino ini didakwa melanggar paten yang berhubungan dengan mematikan nada panggilan dari telepon yang tidak diketahui nomor atau identitasnya.
Fitur ini banyak digunakan oleh para pengguna iPhone sehingga membuat MobileMedia mengajukan gugatan untuk ganti rugi.
Banyak pihak menganggap bahwa MobileMedia Ideas hanyalah sebuah perusahaan yang memanfaatkan paten-paten untuk menjaring keuntungan.
Saat sebuah perusahaan menggunakan paten tersebut, jala pun disebar. Akhirnya, Apple tertangkap jala yang disebar oleh perusahaan itu.
Tapi nasi sudah menjadi bubur, dan sekali lagi Apple terbukti tidak berdaya melawan perusahaan kecil.
Namun sebenarnya angka $ 3 juta jauh dari permintaan awal MobileMedia Ideas.
Mulanya, mereka meminta ganti rugi sebesar $ 18 juta kepada perusahaan berlogo buah apel tersebut.